e-Legalization — Layanan pengajuan legalisir dokumen FIKK UNESA.
1. Unggah dokumen PDF yang akan dilegalisir.
2. Lakukan pembayaran dan unggah bukti transfer di halaman Riwayat Pengajuan.
3. Resi pengiriman dokumen dari fakultas akan ditampilkan di riwayat setelah admin mengunggahnya.
1. Unggah dokumen PDF yang akan dilegalisir.
2. Lakukan pembayaran dan unggah bukti transfer di halaman Riwayat Pengajuan.
3. Resi pengiriman dokumen dari fakultas akan ditampilkan di riwayat setelah admin mengunggahnya.
Form Pengajuan Legalisir Dokumen
Silakan login terlebih dahulu untuk mengajuan legalisir dokumen.
Login dengan Google (khusus masyarakat umum)
atau Login SIDIFA (mahasiswa).